CARIBBEANCORNER - Informasi Seputar Berita Tambang Bumi

Loading

Dampak Negatif Tambang Ilegal Terhadap Lingkungan dan Masyarakat

Dampak Negatif Tambang Ilegal Terhadap Lingkungan dan Masyarakat


Tambang ilegal merupakan masalah serius yang memberikan dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat di sekitarnya. Dampak negatif tambang ilegal ini sangat merugikan, baik dari segi ekonomi maupun lingkungan hidup.

Menurut data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), tambang ilegal telah merugikan negara hingga miliaran rupiah setiap tahunnya. Selain itu, dampak lingkungan yang ditimbulkan juga sangat besar, mulai dari kerusakan hutan, pencemaran air, hingga kerusakan tanah. Hal ini tentu saja sangat merugikan bagi keberlangsungan ekosistem di sekitar tambang ilegal tersebut.

Para ahli lingkungan juga menyoroti dampak negatif tambang ilegal terhadap masyarakat sekitar. Menurut Dr. Ir. Toto Suprapto, M.Sc, seorang pakar lingkungan hidup, tambang ilegal dapat menyebabkan konflik sosial di masyarakat. “Ketika tambang ilegal beroperasi tanpa izin, hal ini dapat menimbulkan ketegangan antara pemilik tambang ilegal dengan masyarakat sekitar yang merasa terganggu dengan aktivitas tambang tersebut,” ujar Dr. Toto.

Selain itu, tambang ilegal juga dapat menyebabkan kerugian bagi masyarakat sekitar dalam jangka panjang. Menurut Lembaga Penelitian Sumber Daya Alam dan Lingkungan (PSDL), dampak negatif tambang ilegal terhadap masyarakat dapat berupa hilangnya mata pencaharian, kerugian ekonomi, serta penurunan kualitas hidup akibat pencemaran lingkungan.

Oleh karena itu, penegakan hukum terhadap tambang ilegal perlu ditingkatkan. “Kita harus menindak tegas para pelaku tambang ilegal agar dapat mengurangi dampak negatifnya terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar,” ujar Menteri ESDM, Arifin Tasrif. Upaya-upaya pencegahan dan penindakan terhadap tambang ilegal harus dilakukan secara bersama-sama oleh pemerintah, masyarakat, dan stakeholder terkait demi menjaga keberlangsungan lingkungan hidup dan kesejahteraan masyarakat.